Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Muncul Front Persatuan Islam usai FPI Dibubarkan, Ini Respons Mahfud MD

Jumat, 01 Januari 2021 - 14:55:00 WIB
Muncul Front Persatuan Islam usai FPI Dibubarkan, Ini Respons Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) karena tidak memiliki izin. Namun, sejumlah mantan pengurus FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam, ada juga yang menyebut  Front Pejuang Islam. 

Menanggapi hal tersebut, pemerintah mempersilakan masyarakat mendirikan organisasi atau perkumpulan. Sepanjang tidak melanggar hukum, pemerintah tidak akan mengambil langkah khusus.

“Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jumat (1/1/2021). 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, saat ini tidak kurang dari 440.000 ormas dan perkumpulan di Indonesia. Kesemuanya berjalan biasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut