Minta Peduli Tetangga, Ma'ruf Amin: Kalau Kelaparan Jadi Dosa Kita
Terlebih lagi, lanjut Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, masa Ramadan menjadi wajib hukumnya bagi umat Islam untuk bersedekah dan membantu muslim lain yang membutuhkan.
"Apalagi di bulan Ramadhan ini, karena memang pahala bersedekah di bulan Ramadhan itu sangat besar sekali, berlipat ganda. Kalau yang biasa itu pahalanya 10 kali, maka di bulan Ramadhan ini berkali-kali lipat, sampai 70 kali," ucap dia.
Wapres juga mengingatkan bahwa membantu sesama tidak boleh memandang latar belakang agama dan suku. Ma'ruf mengatakan di Al-Qur'an disebutkan bahwa menghilangkan bahaya yang menimpa orang terhormat dan maksum adalah wajib hukumnya.
"Jadi yang tertimpa bahaya itu adalah baik dia muslim maupun non-muslim. Maka untuk membantunya itu adalah Fardhu Kifayah, artinya harus ada di antara kita," ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat