Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Desak 311 Pemda Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19

Rabu, 30 Juni 2021 - 13:08:00 WIB
Mendagri Desak 311 Pemda Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan data per 27 Juni 2021, terdapat 523 daerah yang telah menyampaikan laporan refocusing  8 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 untuk insentif nakes terkait penanganan Covid-19. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 455 daerah di antaranya telah mengalokasikan anggaran untuk insentif nakes. Sementara 68 daerah lainnya tidak mengalokasikan anggaran tersebut.

“Namun dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi. Sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi alias 0 persen,” ujar Tito Karnavian.

Diketahui, nakes yang bertugas di RSUD di provinsi/kabupaten/kota, puskesmas dan labkesmas dibayar oleh pemda. Insentif itu dibayarkan melalui alokasi 8 persen dari DAU dan dana bagi hasil (DBH) di masing-masing daerah.

Mendagri mengungkapkan, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8 persen untuk penanganan Covid-19. Karena itu, dapat dipastikan belum ada alokasi untuk pembayaran insentif nakes. Kemudian ada yang sudah menganggarkan, tapi belanjanya belum maksimal. 

"Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8 persen itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan. Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” ujar Tito Karnavian.

Dari data Kementerian Keuangan per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah masih berada pada angka 7,81 persen. Realisasi di tingkat provinsi hanya 8,2 persen sedangkan di kabupaten/kota 7,6 persen.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut