Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Kukuhkan Pjs Bupati dan Wali Kota, Plt Gubernur Kalsel: Hindari Money Politik

Senin, 28 September 2020 - 10:11:00 WIB
Kukuhkan Pjs Bupati dan Wali Kota, Plt Gubernur Kalsel: Hindari Money Politik
Plt gubernur Kalsel saat mengukuhkan pjs bupati Kotabaru pada Sabtu (26/9) di Banjarmasin. (Foto dok Pemprov Kalsel).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id – Plt Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan mengukuhkan pejabat sementara (Pjs) bupati Kotabaru dan wali kota Banjarbaru pada Sabtu (26/9/2020). Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Adapun Pjs bupati Kotabaru dijabat oleh Muhammad Syarifuddin yang saat ini menduduki Kepala Dinas Pariwisata. Sedangkan Pjs wali kota Banjarbaru diisi oleh Bernhard E Rondonuwu, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri.

Rudy Resnawan meminta kedua pejabat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan harapan, mereka mampu memelihara kondisi daerah masing-masing tetap rukun, aman dan damai.

“Masyarakat juga berharap, agar pembangunan di daerahnya terus berlanjut, dan seluruh tahapan pilkada serentak dapat dilaksanakan dengan sukses dan lancar. Persatuan dan kesatuan lebih utama dari sekadar kemenangan pada pilkada. Hindari isu-isu SARA, money politics, berita bohong atau hoax, dan tindakan-tindakan negatif lainnya. Sehingga pilkada melahirkan hasil yang sesuai dengan hati nurani pilihan rakyat,” ucap Rudy seperti dikutip website resmi Pemprov Kalsel, Senin (28/9/2020).

Rudy Resnawan juga berpesan agar pjs bupati Kotabaru dan wali kota Banjarbaru, dapat melaksanakan urusan daerah yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan. Kebijakan juga ditetapkan bersama dengan DPRD kabupaten kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut