Kronologi Pelajar Hilang 2 Tahun dan Ditemukan Tinggal Kerangka Ternyata Dibunuh Sepupu
Berbekal laporan tersebut, anggota Polres Tarakan dan Polda Kaltara lalu menggali lokasi yang dimaksud dengan disaksikan keluarga korban. Ternyata benar, dari penggalian ditemukan tubuh korban yang tinggal kerangka.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, identitas tersangka pembunuhan yakni EG (23) dan istrinya AF (22) dan rekan mereka MD (45).
Hasil penyidikan polisi, terungkap para tersangka membunuh korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel. Untuk memastikan korban telah tewas, pelaku sempat membekap dan menusuk dada korban.
"Setelah dipastikan meninggal, korban dikubur di ladang nanas tak jauh dari tempat tinggal para tersangka, yaitu di rumah jaga kandang ayam potong," ujar Kapolres, Sabtu (3/12/2022).
Kemudian jenazah korban dikubur dengan kedalaman 50 cm. Karena lubang tak terlalu dalam, ada beberapa bagian tulang tubuh korban yang hilang diduga dibawa binatang.
"Kerangka ini kami bawa untuk autopsi dan tes DNA serta kecocokan rahang gigi untuk memastikannya," kata Kapolres.
Setelah 3 hari penyelidikan, tersangka EG dan istrinya ditangkap. Sementara seorang tersangka lain masih diburu. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup.
Editor: Donald Karouw