Ketua Bawaslu Ingatkan Petahana di Kalsel Tak Politisasi Bansos Covid-19
BANJARMASIN, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020 tak mempolitisasi bantuan sosial Covid-19. Sebab masa pandemi corona berpotensi terjadi pelanggaran.
Abhan mengatakan semua pemerintah dari provinsi hingga kabupaten/kota menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak ekonomi. Bantuan itu rentan disalahgunakan para kepala daerah yang syahwat politiknya untuk kembali berkuasa di Pilkada 2020.
"Karena kan dalam Gugus Tugas Covid-19 itu, kepala daerah sebagai ketuanya. Kalau ini tidak didasari etika dan moral yang baik, maka penyalahgunaan Bansos COVID-19 untuk kepentingan pribadinya atau politiknya itu muncul," kata Abhan saat mengunjungi Bawaslu Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2020).
Dia berharap petahana tidak memanfaatkan pandemi corona untuk Pilkada 2020 karena menciderai demokrasi dan menjadi pelanggaran.
"Kami berharap laksanakan sebagai Gugus Tugas Covid-19, semestinya sebagai Gugus Tugas Covid-19. Bukan dicampuradukkan dengan adanya kepentingan politik pula," ujar Abhan.