Ketika Penjual Miras di Tanah Laut Coba Kelabui Petugas Satpol PP saat Dirazia
TANAH LAUT, iNews.id - Sebuah warung di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (25/2) malam dirazia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pada razia tersebut ditemukan 29 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut harus bekerja ekstra untuk mengungkap keberadaan miras di warung yang sehari-harinya berjualan rokok dan minuman ringan itu.
Awalnya pedagang mencoba menyembunyikan botol minuman keras yang dijualnya. Kemudian petugas menemukan dua botol minuman keras yang ditutup dengan triplek.
Namun, penjual miras berdalih hanya menjual dua botol itu saja.
“Tidak ada lagi pak saya hanya jual yang dua botol itu saja,” kata pemilik warung saat dimintai petugas untuk menunjukkan miras lainnya.
Tak ingin kecolongan, pertugas pun terus mencari dan ternyata benar ada botol miras lain yang disembunyikan.