Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Masa Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun, Kalsel 36 Tahun

Sabtu, 09 Juli 2022 - 15:53:00 WIB
Kemenag: Masa Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun, Kalsel 36 Tahun
Ilustrasi, jamaah calon haji asal Indonesia. (Foto: Dok Angkasa Pura I).
Advertisement . Scroll to see content

"Khusus untuk jamaah yang telah masuk daftar tunggu tapi usia melebihi 65 tahun dan tahun ini tidak dapat berangkat, saya harap tidak tergesa-gesa mencari dana tabungannya," ucapnya.

Dia menjelaskan, jika jamaah menarik dana tabungan, akan berdampak pada status daftar tunggu haji bagi yang bersangkutan. Dia pun memastikan uang tabungan masih menjadi hak jamaah dan dijamin aman karena dikelola Badan Pengelola Haji.

"Jika tabungan di tarik dan tiba-tiba ingin mendaftar kembali, maka daftar tunggu yang bersangkutan akan menunggu lagi selama 26 tahun. Atau mulai dari nol," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut