Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Kelurahan Sungai Mai di Banjarmasin Berstatus Zona Merah Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020 - 08:30:00 WIB
Kelurahan Sungai Mai di Banjarmasin Berstatus Zona Merah Covid-19
Ilustrasi. (foto: ist).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 39 kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berstatus zona hijau Covid-19. Sedangkan zona merah tinggal satu kelurahan yaitu Sungai Miai.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan ada 12 kelurahan yang berstatus zona kuning.

"Semuanya tetap harus waspada, jangan sampai lengah, terus disiplin pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tetap menjaga daya tahan tubuh," ujarnya, Minggu (25/10/2020).

Menurut dia, jika semua masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka angka kasus Covid-19 menurun. "Intinya jangan sampai kendor, kami juga akan tetap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan," kata Machli Riyadi.

Pemkot Banjarmasin mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pedoman Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 di Banjarmasin. Salah satunya menerapkan sanksi denda Rp100.000 bagi pelanggar.

Dengan diterapkan maksimal perwali ini, kasus positif Covid-19 di Banjarmasin terkonfirmasi mulai menurun atau melandai.

Bahkan kini, kasus kesembuhan pasein Covid-19 di Banjarmasin telah mencapai 3.128 orang dari jumlah yang tertular totalnya 3.485 orang. Lalu angka kasus kematian akibat virus ini sebanyak 164 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut