Kapolresta Banjarmasin Beri Sanksi Tegas Pelaku Balapan Liar
Baliho itu nantinya akan mencantumkan poin-poin terkait sanksi pidana atau denda bagi para anak muda yang masih berani dan nekat menggelar aksi balap liar.
Dia juga mengatakan dari data yang ada sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur dan sebagian bukan warga Banjarmasin. Selain itu mereka sangat mengabaikan imbauan pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan.
"Saat di luar rumah, mereka sebagian besar tidak memakai masker sehingga berpotensi sekali terjadi penyebaran atau terpapar Covid-19 di antara mereka sendiri," ujar Kapolresta.
Dia berharap pencegahan balap liar itu mendapat dukungan dari para orang tua untuk mengawasi kegiatan anaknya.
"Kami ingin para orang tua lebih bisa mengawasi anak-anak mereka agar bisa sebagai kontrol. Sayangi anakmu jangan sampai apabila terjadi apa-apa baru menyesal seperti kecelakaan hingga meninggal dunia. Sebelum itu terjadi maka perhatikan kegiatan anak saat di luar," katanya.
Editor: Faieq Hidayat