Kapolres Banjarbaru Sebut Warga Mulai Patuhi PSBB
"Untuk jam malam memang disepakati tidak diberlakukan. Namun kami pastikan petugas berjaga di pos check point PSBB selama 1x24 jam," ujar Doni.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan PSBB demi tercapainya tujuan bersama yaitu memutus rantai penyebaran Covid-19.
PSBB ini diberlakukan secara bersamaan di tiga daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. PSBB di tiga wilayah itu untuk mendukung PSBB di Kota Banjarmasin, yang terlebih dahulu menerapkannya sejak 24 April 2020.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan per 20 Mei 2020, kasus positif Covid-19 di Banjarbaru sebanyak 36 orang, dalam perawatan 16 orang, sembuh 20 orang dan tidak ada kasus meninggal dunia.
Editor: Faieq Hidayat