Kabupaten Barito Kuala Bebas Desa Tertinggal, Bupati Noormiliyani Puas
BARITO KUALA, iNews.id - Acungan jempol patut diberikan kepada Bupati Noormiliyani AS dan Wakil Bupati Rahmadian Noor. Berkat kegigihan keduanya, Kabupaten Barito Kuala kini bebas dari status desa tertinggal.
Padahal ketika awal memimpin pada 2017 dari 195 desa yang ada di Kabupaten Barito Kuala terdapat 14 berstatus sangat tertinggal, 147 tertinggal, dan 34 berkembang.
Namun seiring perjalanan waktu, perlahan namun pasti, capaian progres dari pembangunan desa yang dilaksanakan menunjukan hasil menggembirakan. Dari tahun ke tahun status desa sangat tertinggal dan tertinggal terus berkurang hingga tidak ada lagi di 2022 dan berubah menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri.
Capaian keberhasilan yang diraih Barito Kuala ini sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2022 tanggal 11 Juli 2022.
Pada Puncak Peringatan Hari Jadi ke-72 Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Tugu Nol Kilometer (Eks Gedung Kantor Gubernur Kalsel) Jalan Jenderal Sudirman No 14 Banjarmasin, Senin (15/8/2022), Gubernur Sahbirin Noor memberikan hadiah dan piagam tingkat Provinsi Kalsel bagi kabupaten penerima penghargaan di bidang indeks desa membangun (IDM) Tahun 2022.