Ibu Kota Kalsel Dipindah ke Banjarbaru, Wali Kota Banjarmasin Akan Gugat ke MK
BANJARMASIN, iNews.id - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru.
Ibnu Sina menilai pemindahan ibu kota provinsi dari Banjarmasin itu merupakan keputusan yang tiba-tiba.
"Memang banyak dorongan untuk kami melakukan judicial review sudah diundangkan ini, aspirasi masyarakat, khususnya warga Kota Banjarmasin saya amati beberapa hari ini ada keinginan kuat untuk melakukan upaya hukum, baik judicial review ataupun yang lainnya," kata Ibnu Sina, Selasa (22/2/2022).
Dia mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota Provinsi Kalsel itu tidak melalui proses dari bawah.
"Bahasa sederhananya, pemindahan ini seperti, untuk keputusannya ya, bukan prosesnya, keputusannya tiba-tiba," kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Selasa (22/2/2022).