Harga Tes PCR Turun, Dinkes Kalsel Sesuaikan Tarif
BANJARMASIN, iNews.id - Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan harga tes PCR turun jadi Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta di luar Rp525.000. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyesuaikan tarif.
“Jadi di Kalsel dipastikan akan mengikuti ketentuan sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang menentukan batas maksimal tarif PCR laboratorium swasta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Rabu (18/8/2021).
Muslim mengatakan meski harga Tes PCR turun dari harga sebelumnya. Namun batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.
Oleh karena itu, penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah. Hal itu merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
“Untuk itu kami akan sosialisasi ke kawan-kawan. Ada persatuan rumah sakit se-Kalsel,” ucapnya.