Gubernur Sahbirin Noor Dukung Pencegahan Mafia Tanah di Kalsel
Kepada para kepala desa, gubernur berharap, membantu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya sertifikat tanah. Selain itu harus bertindak hati-hati dan teliti dalam pengurusan hak atas tanah.
"Harapan kita bersama, semoga hak atas tanah yang telah bersertifikat, akan memberikan kesejahteran bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN Kalsel) Provinsi Kalsel Alen Saputra mengatakan, 70 persen tanah di Kalsel belum bersertifikat.
Mendorong peningkatan sertifikat kepemilikan tanah tersebut, tahun ini Kanwil ATR/BPN Kalsel menargetkan seluas 3.000 bidang tanah sudah selesai dibagikan sertifikatnya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Hari ini secara simbolis dibagikan empat surat tanah, dari total sertifikat yang sudah jadi kurang lebih 12.000 sertifikat," katanya.
Editor: Faieq Hidayat