Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Emosi Dengar Sang Adik Digerayangi, Kakak Ini Aniaya Orang hingga Tewas

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:05:00 WIB
Emosi Dengar Sang Adik Digerayangi, Kakak Ini Aniaya Orang hingga Tewas
Emosi Dengar Sang Adik Digerayangi, Kakak Ini Aniaya Orang hingga Tewas (Foto: Instagram/Macan Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

"Tanpa menunggu lama tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut satu bilah sangkur milik pelaku," katanya lagi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polresta Banjarbaru guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHPidana. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut