Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ACT Ajak Siswa SD di Kalsel Sadar Mitigasi Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Kredit Fiktif Rp5,9 Miliar, Kejati Kalsel Identifikasi Data di Disdukcapil Banjarmasin

Kamis, 26 Mei 2022 - 21:18:00 WIB
Dugaan Kredit Fiktif Rp5,9 Miliar, Kejati Kalsel Identifikasi Data di Disdukcapil Banjarmasin
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono. (foto : (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun keterangan dari petugas Disdukcapil diperlukan untuk mengidentifikasi data kependudukan yang diduga telah digunakan pada kasus kredit fiktif tersebut.

“Karena hasil penyidikan didapati indikasi ketidaksesuaian antara data kependudukan yang digunakan dalam fraud kredit dengan data yang sebenarnya,” terang Dwianto.

Lebih lanjut, pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa terindikasi jadi modus tersangka sehingga praktik curang merugikan keuangan negara itu bisa berjalan mulus.

"Jadi ada yang melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif," bebernya.

Dwianto menyebut hingga saat ini tersangka masih satu orang yaitu berinisial MI yang menjabat Manager Relationship pada bank milik pemerintah itu.

MI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel.

Penyidik mendapati adanya tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode audit tahun 2021 hingga mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp5,9 miliar.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut