Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Banjarmasin Usulkan Raperda Penanggulan Kemiskinan di Tengah Pandemi Covid-19

Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:16:00 WIB
DPRD Banjarmasin Usulkan Raperda Penanggulan Kemiskinan di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada Juli 2020. Salah satunya Raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif mengatakan, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan itu adalah revisi Perda nomor 14 tahun 2011.

"Ini Raperda dari usulan dewan," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu (25/7/2020).

Sedangkan dua Raperda lainnya, kata politisi PPP ini, merupakan usulan pemerintah kota yaitu Raperda tentang revisi Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Rancancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2032 Kota Banjarmasin.

Kemudian, Raperda tentang alih status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bandarmasin.

Terkait Raperda tentang penanggulangan kemiskinan yang diajukan dewan, kata dia penting untuk menyiapkan regulasi di masa pandemi Covid-19. Sebab warga miskin meningkatkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut