Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Truk Trailer Kecelakaan di Sidoarjo, Sopir Patah Tulang Kaki dan Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Ditolong Polisi saat Kecelakaan, Pria Ini Ketahuan Simpan Sabu Dalam Bungkus Es Krim 

Rabu, 29 September 2021 - 17:22:00 WIB
Ditolong Polisi saat Kecelakaan, Pria Ini Ketahuan Simpan Sabu Dalam Bungkus Es Krim 
Pelaku JMI dan barang bukti narkotika, dua paket sabu (Foto: Antara/HO-Polres HSS)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku pun mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Personel Satlantas kemudian melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres HSS untuk penanganan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, sebagaiman diatur dalam Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut