Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Kalsel Luncurkan Posko THR, Pekerja Jangan Ragu Lapor

Rabu, 21 April 2021 - 15:45:00 WIB
Disnakertrans Kalsel Luncurkan Posko THR, Pekerja Jangan Ragu Lapor
Posko Pengaduan THR Tahun 2021 yang ada di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (21/4/2021). (Foto: Dok MC Kalsel/usu)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimnatan Selatan (Kalsel) meluncurkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Pekerja atau buruh yang mengalami kendala THR diharap tak ragu melapor.

“Posko pengaduan THR tahun 2021 ini sudah diberlakukan mulai 20 April 2021 sampai dengan H-7 sebelum Idul Fitri,” ucap Kepala Disnakertrans Prov. Kalsel, Siswansyah, dilansir dari portal resmi Pemprov Kalsel, Rabu (21/4/2021).

Siswansyah menambahkan, fungsi posko THR dalam rangka memberikan beberapa akses pelayanan yang bisa dimanfaatkan para pekerja, pengusaha, maupun masyarakat umum. Posko THR tahun 2021 memberikan pelayanan secara tatap muka yang berada di Kantor Dinas Ketenagarakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dibuka selama hari kerja dari pukul 08.00 sampai 15.00 Wita.

“Untuk tim Posko THR tahun 2021 yang ada di Disnakertrans sendiri sudah dibentuk dengan SK Kepala Dinas dan ditembuskan kepada Gubernur sebagai laporan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut