Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Diskotek Buka saat Pandemi Covid-19, DPRD Banjarmasin Minta Surat Kesepakatan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:43:00 WIB
Diskotek Buka saat Pandemi Covid-19, DPRD Banjarmasin Minta Surat Kesepakatan
Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menyoroti diskotek yang buka di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (22/8/2020). (Foto: iNews/Suhardian).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Beroperasinya tempat hiburan malam (THM) jenis diskotek di Banjarmasin saat pendemi Covid-19, mendapat sorotan DPRD Banjarmasin. Mereka meminta surat keputusan bersama yang dibuat pemkot dengan pengelola THM, agar jadi dasar untuk bertindak sesuai dengan fungsi legislatif sebagai pengawasan.

“Surat itu nantinya akan menjadi acuan kami melakukan pengawasan terhadap operasional THM. Saat ini kami belum pegang surat itu. Jadi bagaimana melakukan pengawasan tanpa acuan yang jelas,” kata Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, usai memimpin rapat badan anggaran, Sabtu (22/08/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, pengawasan pemerintah terhadap THM dalam penerapan protokol kesehatan juga belum jelas.

“Apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan, itu saja kita tidak tahu batasannya seperti apa,” ujarnya.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Banjarmasin, Dani Materam mengatakan, meski tidak mengetahui secara pasti permintaan surat dari pihak dewan, dirinya secara tegas mengatakan diskotek memang belum diperbolehkan beroperasi hingga saat ini.

“Hanya diskotek yang belum diizinkan, kalau yang lain boleh. Itupun harus mengikuti protokol kesehatan. Kalau diskotek tempatnya besar jadi sulit kita awasi,” kata Dani.

Dani menambahkan, pihaknya sudah menindaklanjuti kabar adanya dugaan pub disulap diskotek, dengan melakukan pantauan langsung ke lapangan. “Terkait pub berasa diskotek juga sudah kita datangi dan tegur untuk ikuti aturan,” katanya.

Editor: Abay Fadillah Akbar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut