Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Penambang Pasir Ilegal di Garut Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dishut Kalsel Tertibkan 46 Aktivitas Tambang hingga Penebangan Ilegal Sepanjang Tahun 2022

Kamis, 29 Desember 2022 - 06:04:00 WIB
Dishut Kalsel Tertibkan 46 Aktivitas Tambang hingga Penebangan Ilegal Sepanjang Tahun 2022
Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengamankan kayu dari aktivitas penebangan liar (foto: Dok Dishut Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut