Disaksikan Bupati Tanah Laut, 26 Sertifikat Program Kijang Mas Tala Resmi Diserahkan
Dia melanjutkan, dengan sudah diterimanya sertifikat, maka secara otomatis harga tanah akan mengalami kenaikan karena sudah menjadi atas nama sendiri. Selain itu, jika memerlukan modal untuk memulai usaha maupun keperluan lain, sertifikat juga bisa menjadi jaminan untuk meminjam dana di bank.
Hal ini tentunya akan mengangkat dan memperkuat perekonomian masyarakat di Tala agar lebih sejahtera. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang belum mendaftarkan sertifikatnya dapat segera melaporkan kepada kepala desa setempat agar bisa segera merasakan manfaat program Kijang Mas Tala.
“Karena adanya program Kijang Mas Tala, secara tidak langsung harga tanah yang dimiliki masyarakat mengalami kenaikan yang lumayan. Sertifikat juga bisa menjadi jaminan di bank jika memerlukan modal untuk memulai usaha dan sebagainya, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Bupati Sukamta.
Turut hadir perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin, perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hairul Rijal, Asisten Perekonomi dan Pembangunan Andris Evony, serta Kepala Dinas PUPRP Tala.
Editor: Rizqa Leony Putri