Demo Mahasiswa di Banjarmasin, 1 Orang Diamankan Polisi
Kamis, 05 November 2020 - 15:42:00 WIB
Namun begitu, jika sudah ada aksi provokatif yang di luar batas maka petugas tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
Apalagi menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur Undang-Undang dan siapa saja menggelar aksi unjuk rasa dipersilahkan asal menaati aturan hukum yang berlaku.
"Harus diingat juga saat ini masih pandemi Covid-19, jadi diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona," kata Sabana.
Editor: Faieq Hidayat