Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Bangka Selatan Salurkan Bantuan Bibit Sawit ke Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Warga Berkerumun, KPU Kalsel Tetapkan 9.086 TPS di Pilkada Serentak 2020

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:15:00 WIB
Cegah Warga Berkerumun, KPU Kalsel Tetapkan 9.086 TPS di Pilkada Serentak 2020
Ketua KPU Kalsel Sarmuji. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan sebanyak 9.086 tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tujuannya untuk menghindari kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan jumlah total TPS sebelumnya 8.709 titik, namun adanya pandemi Covid-19 menjadi 9.086 TPS.

"Jadi ada penambahan 377 TPS di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini," kata Sarmuji di Banjarmasin, Jumat (19/6/2020).

Sarmuji mengatakan Pilkada Serentak 2020 ini juga menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, hingga TPS disiapkan pada 13 kabupaten/kota di provinsi ini.

Menurut Sarmuji, untuk penambahan TPS di kabupaten yang tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020 menjadi tanggungjawab KPU Provinsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut