Cegah Stunting, Kemkominfo Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini
Karena itu Dwi menganjurkan remaja putri menikah pada usia minimal 21 tahun. Pada usia di bawah itu organ reproduksi perempuan masih mengalami perkembangan sehingga belum siap mengalami kehamilan.
"Jika seorang mengalami kehamilan pada usia remaja maka akan berisiko terjadi stunting pada bayi nantinya. Remaja yang masih pada masa pertumbuhan lalu mengalami kehamilan, maka akan terjadi perebutan gizi pada ibu dan janin,” papar Dwi.
Ia menyarankan kepada para remaja untuk melakukan perencanaan terkait pernikahan dan kehamilan agar siap secara mental maupun finansial.
Dokter Spesialis Gizi Juwalita Surapsari menimpali, usia yang ideal untuk menikah dan mengalami kehamilan adalah pada rentang 21 hingga 35 tahun jika dilihat dari sisi nutrisi.
“Usia remaja adalah usia di mana seseorang mengalami percepatan pertumbuhan. Apabila pada masa itu remaja mengalami kehamilan maka pertumbuhannya pun akan terganggu dan perkembangan janin dalam kandungannya pun akan terhambat juga,” ujarnya.