Cegah Corona, Dinkes Banjarmasin Periksa Warga yang Datang dari Jakarta di Bandara
"Jangan sampai gelombang kedua penyebaran Covid-19 datang tanpa kita ketahui, apalagi Gubernur DKI Jakarta sudah menarik rem darurat. Artinya penyebaran virus sudah gawat di sana, kita harus upayakan memutus rantai penularan dari sana sedini mungkin," tuturnya.
Banjarmasin, kata dia, sudah mulai bisa menurunkan angka penularan Covid-19, bahkan sebagian besar wilayah sudah bisa dinyatakan zona hijau karena tidak ada lagi penambahan kasus baru.
Dikatakan, penegakan Perwali tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di kota ini, wajib pakai masker. Jika warga bandel akan didenda Rp100.000.
Dengan mulai tingginya kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ini, yakni, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini mulai menurun.
Data kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin terakhir sebanyak 3.126 orang, sembuh sebanyak 2.417 orang dan meninggal dunia sebanyak 158 orang.
Editor: Faieq Hidayat