Buntut Tewasnya Terduga Pengedar saat Penangkapan, 5 Personel Polres Banjar Dinonaktifkan
Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, namun kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat. Kamarullah mengaku tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan wakil rakyat di Senayan dalam waktu dekat.
"Kami ingin pengaduan ke Polda ditindaklanjuti. Semoga DPR juga membantu mengawalnya," ucapnya.
Diketahui penangkapan S terjadi pada 29 Desember 2021 di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar. Saat itu S yang sudah jadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga terjadi pergumulan dan S dinyatakan meninggal dunia ketika proses penangkapan.
Editor: Nani Suherni