Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Brankas Minimarket Pagi Hari, Pencuri Ini Tepergok Pegawai

Jumat, 09 Juli 2021 - 11:44:00 WIB
Bobol Brankas Minimarket Pagi Hari, Pencuri Ini Tepergok Pegawai
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Wisnu saat menggelar kasus pembobolan brankas minimarket dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti. (Foto: Antara/Gunawan Wibisono)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatan pelaku AS, polisi menetapkannya sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Guna diketahui, untuk barang bukti uang tunai yang ditemukan di dapur meubel disimpan pelaku di dalam tas sebesar Rp19.391.000. Sedangkan sisa uang tunai yang ditemukan di dalam brankas Alfamart sebesar Rp29.010.000.

Selain itu, kerugian atas kerusakan dan rokok sebesar Rp27.379.766, sehingga jumlah barang bukti yang ditemukan, semuanya sebesar Rp48.401.000.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut