Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Berstatus Zona Merah Covid-19, Banjarmasin Akan Perpanjang Belajar Siswa di Rumah

Rabu, 17 Juni 2020 - 08:35:00 WIB
Berstatus Zona Merah Covid-19, Banjarmasin Akan Perpanjang Belajar Siswa di Rumah
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sebab Banjarmasin berstatus zona merah.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan, keputusan itu sesuai peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem yang tidak memperbolehkan adanya aktivitas di sekolah jika wilayah tersebut masih termasuk dalam zona merah.

"Dari Pak Menteri sudah jelas, kalau status dari suatu daerah itu masih zona merah maka tidak boleh ada aktivitas belajar di sekolah," ucap Ibnu Sina, Selasa (16/6/2020) malam.

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Mendikbud itu sudah bisa menjadi acuan bagi Pemkot Banjarmasin dalam mengambil sikap untuk menyikapi bagaimana menghadapi tahun ajaran baru bagi peserta didik.

"Seperti kita ketahui, wilayah Banjarmasin sudah seluruhnya menjadi zona merah akibat penyebaran Covid-19 ini. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin juga akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Pak Menteri," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut