Bawaslu Temukan Paslon Gubernur Kalsel Kampanye Berkedok Silaturahmi
Menurut dia, kampanye yang dimaksud adanya orasi politik untuk minta dipilih dan juga pembagian alat peraga kampanye (APK). Sebab, kampanye tatap muka di tengah pandemi dibatasi maksimal 50 orang.
"Jika kita temukan pertemuan yang melebihi kapasitas, kita langsung beri surat teguran. Selama satu jam tak diindahkan, kita bubarkan," katanya.
Kampanye para paslon untuk Pilkada Serentak 2020 ini dimulai pada 26 September hingga 5 Desember.
Adapun Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan 2020, diikuti dua pasangan calon yang akan bertarung, yakni, nomor urut 1 calon gubernur Sahbirin Noor dengan wakil gubernurnya Muhidin. Pasangan calon ini diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKB, dan PKS.
Sementara itu pasangan calon nomor urut 2 calon gubernurnya Denny Indrayana didampingi wakil gubernurnya Difriadi Derajat.
Editor: Faieq Hidayat