Bawaslu Kalsel Soroti Pemilih Ganda Pilkada 2020 dari Daerah Perbatasan Provinsi
BANJARMASIN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menyoroti masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020 dari daerah perbatasan provinsi. Sebab ada pemilih ganda di daerah tersebut.
"Seperti data pemilih dari Desa Dambung Raya, berdasarkan Permendagri nomor 40, masuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong," kata Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah di Banjarmasin, Selasa (15/9/2020).
Di desa wilayah perbatasan provinsi tersebut, Erna Kasypiah mengatakan ada beberapa warga yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi ganda.
Yang menjadi masalah kegandaan itu, kata dia, masuk menjadi data pemilih ke Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dan juga Kabupaten Tabalong (Kalsel).
"Jadi ini perlu penjelasan, mereka itu hak pilihnya di mana, apakah di Kalsel atau Kalteng, harus jelas," katanya.