Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kalsel Soroti Pemilih Ganda Pilkada 2020 dari Daerah Perbatasan Provinsi

Rabu, 16 September 2020 - 08:34:00 WIB
Bawaslu Kalsel Soroti Pemilih Ganda Pilkada 2020 dari Daerah Perbatasan Provinsi
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menyoroti masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020 dari daerah perbatasan provinsi. Sebab ada pemilih ganda di daerah tersebut.

"Seperti data pemilih dari Desa Dambung Raya, berdasarkan Permendagri nomor 40, masuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong," kata Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah di Banjarmasin, Selasa (15/9/2020).

Di desa wilayah perbatasan provinsi tersebut, Erna Kasypiah mengatakan ada beberapa warga yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi ganda.

Yang menjadi masalah kegandaan itu, kata dia, masuk menjadi data pemilih ke Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dan juga Kabupaten Tabalong (Kalsel).

"Jadi ini perlu penjelasan, mereka itu hak pilihnya di mana, apakah di Kalsel atau Kalteng, harus jelas," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut