Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sahrul Gunawan Buka Sayembara Kecurangan Pilkada Bandung, Siapkan Hadiah untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kalsel Minta Petahana Tak Politisasi Bansos Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020

Selasa, 09 Juni 2020 - 18:53:00 WIB
Bawaslu Kalsel Minta Petahana Tak Politisasi Bansos Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Tahapan Pilkada serentak akan mulai digelar pada 6 Juni 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan minta petahana tidak mempolitisasi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Kami sudah bersurat ke pihak-pihak terkait untuk mengingatkan mana yang boleh dan tidak terkait pasal-pasal calon petahana dalam Pilkada 2020 pada saat nanti bakal calon ditetapkan," kata Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kaspiah di Banjarmasin, Selasa (9/6/2020).

Menurut Erna, Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sudah jelas menuntut kesamaan hak dan kewajiban antara pejabat publik dengan kepala daerah yang bersaing pada penyelenggaraan pilkada.

Jadi, kata dia, kewenangan kepala daerah selama menjadi calon kepala daerah dibatasi dengan prinsip semua kandidat memiliki kesamaan tanpa ada yang merasa diuntungkan atau dirugikan.

"Namun hingga kini kami tidak menemukan adanya pelanggaran apapun terkait Pilkada serentak 2020. Semua masih berjalan sesuai aturan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut