Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Warga Miskin dan Pengangguran Jadi Pecandu Narkoba, BNN Kalsel: Ini Ironis

Minggu, 30 Agustus 2020 - 13:40:00 WIB
Banyak Warga Miskin dan Pengangguran Jadi Pecandu Narkoba, BNN Kalsel: Ini Ironis
Tiga muda-mudi yang diamankan dari kamar kos di Wajo saat akan pesta narkoba. (Foto: iNews/Amnar Sengkang)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebut tidak sedikit warga miskin dan pengangguran yang jadi pecandu narkoba. Sebagian besar dari mereka terlibat penyalahgunaan sabu.

Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan, sepanjang Januari - Agustus ada 81 orang korban penyalahgunaan narkoba yang menjalani rehabilitasi. Adapun 67 orang di antaranya menjalani rawat jalan.

"Sisanya, 14 orang rawat inap," kata Brigjen Pol Aris di Kota Banjarmasin, Kalsel, Minggu (30/8/2020).

Saat ini mereka yang ikut program rehabilitasi rawat inap, ditangani Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang memang menjadi rujukan korban penyalahgunaan narkoba. Mirisnya tidak sedikit dari mereka ini warga kurang mampu dan pengangguran.

"Sudah miskin dan pengangguran jadi pecandu narkoba lagi. Ini kan ironis," ujar dia.

Dia juga menyayangkan ada beberapa dari pecandu ini masih berusia remaja, 15-19 tahun. Meski angka korbannya sebagian besar di usia produktif 20-41 tahun.

Program rehabilitasi pecandu narkoba kini harus membayar khususnya bagi mereka yang mampu alias tidak mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Karena itu, dia meminta warga tidak salah bergaul dan menjadi pecandu narkotika.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut