Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Banjarmasin Tetapkan 5 Kelurahan Jadi Zona Hijau Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:40:00 WIB
Banjarmasin Tetapkan 5 Kelurahan Jadi Zona Hijau Covid-19
Ilustrasi zona hijau Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan lima kelurahan dari 52 kelurahan di kota tersebut menjadi zona hijau alias mulai bebas penyebaran Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan penetapan itu dapat terwujud selama satu pekan ke depan. Ada pun lima kelurahan yang akan ditetapkan itu, empat di antaranya di Banjarmasin Tengah, yakni, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kelurahan Gadang dan Kelurahan Malayu.

"Satunya lagi Kelurahan Basirih di Banjarmasin Barat," ujarnya, Senin (20/7/2020).

Machli menjelaskan hanya lima kelurahan tersebut yang saat ini kasus Covid-19 masih belum sebanyak dari 52 kelurahan. Bahkan, kata dia, Kelurahan Kertak Baru Ulu dan Kelurahan Kertak Baru Ilir sudah bisa dinyatakan zona hijau karena tidak ada penambahan kasus positif Covid-19

"Hari ini (21/7/2020) sudah bisa dinyatakan jadi zona hijau," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut