Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Awas, Beri Uang ke Pengemis di Banjarmasin Disanksi Rp100.000

Jumat, 03 Maret 2023 - 06:41:00 WIB
Awas, Beri Uang ke Pengemis di Banjarmasin Disanksi Rp100.000
Awas, Beri Uang ke Pengemis di Banjarmasin Disanksi Rp100.000 (Foto: Ilustrasi: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dikatakan dia, ini sebagai upaya Pemkot Banjarmasin mengurangi atau menghilangkan makin maraknya pengemis, gelandangan, anak jalanan dan pengamen.

"Dengan warga tidak memberi uang ke mereka, diharapkan bisa mengurangi mereka meminta-minta di jalan. Semoga upaya kita bersama ini berjalan dengan baik, moga mereka akhirnya bisa mandiri, mencari pekerjaan yang layak," tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut