Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

274 Warga Kalsel Langgar Protokol Kesehatan, Total Denda Rp27,1 Juta

Senin, 19 Oktober 2020 - 08:36:00 WIB
274 Warga Kalsel Langgar Protokol Kesehatan, Total Denda Rp27,1 Juta
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalsel terus meningkatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan melalui Tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas) yang dibentuk Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.

Tim Pedas terdiri atas Direktorat Samapta dan Direktorat Lalu Lintas membackup pasukan di 13 Polres jajaran. Tim ini melakukan razia protokol kesehatan dengan tiga sasaran utama yaitu orang, tempat dan kegiatan.

Hingga Minggu (18/10), sudah ada 42.827 kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Tim Pedas bersama petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Selain sanksi denda, sebanyak 288.463 orang diberikan teguran lisan dan 1.135 orang teguran tertulis, dan 20.324 orang dijatuhi sanksi lainnya seperti sanksi sosial membersihkan jalan.

"Dengan masifnya kegiatan penegakan protokol kesehatan tentu diharapkan disiplin masyarakat semakin tinggi. Kalau sudah disiplin, pada akhirnya mengurangi peningkatan kasus Covid-19 dan menekan angka kematian sekaligus meningkatkan kesembuhan," kata Kapolda.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut