Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengedar di Hulu Sungai Tengah Ditangkap, Polisi Sita 58 Paket Sabu

Kamis, 01 Oktober 2020 - 05:29:00 WIB
2 Pengedar di Hulu Sungai Tengah Ditangkap, Polisi Sita 58 Paket Sabu
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial HR (33) dan CG (39) keduanya warga Desa Palajau, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel)

"Dari tangan kedua pelaku, kami sita 58 paket sabu-sabu," kata Ps Paur Subag Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M Husaini, Kamis (1/10/2020).

Husaini menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga jika kedua pelaku kerap edarkan sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Kami tangkap pelaku pertama berinisial HR. Dari hasil penggeledahan kami termukan 57 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 15,14 gram," katanya.

Kemudian, lanjut Husaini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku CG.

"Kami mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,31 gram," kata dia.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai pertanggungjawaban atas perbuatanya. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memutus peredaran narkoba di Hulu Sungai Tengah.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut