Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura
Advertisement . Scroll to see content

2 Pembobol Server Pulsa di Tanah Laut Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 12 November 2020 - 17:45:00 WIB
2 Pembobol Server Pulsa di Tanah Laut Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
apolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menggelar kedua tersangka kasus kejahatan siber. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari tangan tersangka Abdul Azis disita uang tunai Rp75 juta dan Tahyan Rp17 juta yang diduga hasil kejahatan siber yang dilakukannya. Sedangkan total uang yang diraup mereka Rp205 juta," kata Kapolda.

Kini tersangka ditahan dan polisi mengimbau bagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor agar dapat secepatnya diungkap tindak pidana dengan modus yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur menambahkan, berkas penyidikan kedua tersangka sudah tahap 1 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

"Tersangka dijerat Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 dengan pidana 6 tahun penjara denda paling banyak Rp600 juta," kata Masrur di dampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut