Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

10 Kabupaten Kota di Kalsel Dapat Opini WTP dari BPK, Ini Detailnya

Sabtu, 29 Mei 2021 - 10:36:00 WIB
10 Kabupaten Kota di Kalsel Dapat Opini WTP dari BPK, Ini Detailnya
Kepala Perwakilan BPK Kalsel M Ali Asyhar menyerahkan LHP atas LKPD 2020 ke Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin. (Foto: Yose Rizal/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ali, LHP yang diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah terdiri atas dua laporan, yakni LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2020 dan LHP atas SPI serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Disebutkan, pemeriksaan atas LKPD 2020 sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 memperhatikan kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kemudian kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini yang diberikan dengan predikat WTP. 

Meski meraih opini WTP, BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian. Hal itu tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan pemda. 

Disebutkan, ada lima permasalahan yakni penempatan deposito dalam rangka pemanfaatan dana idle pemerintah daerah, pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban hibah baik uang maupun barang.

Kemudian penyelesaian permasalahan piutang PBB-P2 yang berlarut-larut karena verifikasi dan validasi tidak memadai, masalah penatausahaan aset tetap yang masih belum tertib hingga temuan berulang.

"Temuan berulang seperti penatausahaan persediaan, kesalahan penganggaran, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran maupun bendahara penerimaan dan lain-lain," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut