Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Singkawang Terbitkan Aturan Kurban, Panitia Tak Boleh dari Wilayah Karantina

Jumat, 24 Juli 2020 - 15:53:00 WIB
Wali Kota Singkawang Terbitkan Aturan Kurban, Panitia Tak Boleh dari Wilayah Karantina
wali kota Singkawang tjhai chui mie (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, dalam pendistribusian daging kurban harus dilakukan panitia langsung ke rumah penerima untuk menghindari kerumunan.

Ketiga, juga harus diperhatikan kesehatan personal petugas kurban. Petugas yang mengalami gejala demam, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas agar tidak dilibatkan.

Selain itu, panitia juga harus memastikan seluruh petugas yang terlibat tidak berasal dari tempat tinggal atau lingkungan yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

"Keempat panitia juga menjamin pelaksanaan higienis dan sanitasi, yaitu dengan menyediakan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut