Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Pontianak Tak Permasalahkan Azan Lewat Pengeras Suara

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:02:00 WIB
Wali Kota Pontianak Tak Permasalahkan Azan Lewat Pengeras Suara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Selama ini juga tidak ada masalah, khususnya di Kota Pontianak ini terkait suara azan yang dikumandangkan lewat pengeras suara. Ini juga menandakan toleransi umat beragama di Pontianak cukup tinggi," kata Edi.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran perihal aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 itu mengatur tentang pedoman penggunaan pengeras suara.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut