Wali Kota Pontianak Batasi Operasional Warkop: Tutup Jam 10 Malam, Pengunjung 50 Persen
PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Di antaranya membatasi jam operasional warung kopi (warkop) dan taman kota.
"Jam operasional taman yang ada di Kota Pontianak kami batasi hanya sampai pukul 20.00 WIB dan jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen," kata Edi di Pontianak, Senin (14/2/2022) malam.
Kemudian untuk warkop maksimal buka hingga pukul 22.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen kapasitas.
Edi meminta pengusaha warkop mematuhi kebijakan tersebut. Dia juga meminta pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, tidak berkerumun, dan segera divaksin bagi yang belum," katanya.