Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Peras Pengendara Mobil, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Desember 2021 - 18:20:00 WIB
Viral Peras Pengendara Mobil, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi
SB, pelaku pemerasan pengendara mobil di Pontianak ditangkap polisi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, pelaku mengaku sebenarnya tidak memiliki istri untuk hamil. Pemerasan itu dilakukan karena pelaku tidak memiliki pekerjaan sehingga uang hasil pemerasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Motif karena yang tidak punya kerjaan tetap," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut