Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrakan Truk Kontainer dan Minibus di Luwu, 3 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Truk Kontainer Dilarang Melintas di Kota Pontianak hingga Tahun Baru 2022

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:21:00 WIB
Truk Kontainer Dilarang Melintas di Kota Pontianak hingga Tahun Baru 2022
Truk kontainer dan kendaraan berukuran besar dilarang melintas di Kota Pontianak jelang malam tahun baru 2022. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah 1 Januari 2022 baru diperbolehkan melintas di Pontianak," kata Utin.

Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Polresta Pontianak akan melakukan penertiban terhadap kendaraan besar yang nekat melintas selama masa pelarangan tersebut. 

Selain melarang kendaraan besar melintas, rekayasa lalu lintas juga disiapkan mengantisipasi kepadatan saat malam tahun baru. 

"Kemungkinan lalu lintas normal. Tapi jika kondisi mengharuskan rekayasa lalu lintas maka Jalan Gajahmada dan Tanjungpura dijadikan satu arah," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut