Truk Kontainer Dilarang Melintas di Kota Pontianak hingga Tahun Baru 2022
Jumat, 31 Desember 2021 - 09:21:00 WIB
"Setelah 1 Januari 2022 baru diperbolehkan melintas di Pontianak," kata Utin.
Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Polresta Pontianak akan melakukan penertiban terhadap kendaraan besar yang nekat melintas selama masa pelarangan tersebut.
Selain melarang kendaraan besar melintas, rekayasa lalu lintas juga disiapkan mengantisipasi kepadatan saat malam tahun baru.
"Kemungkinan lalu lintas normal. Tapi jika kondisi mengharuskan rekayasa lalu lintas maka Jalan Gajahmada dan Tanjungpura dijadikan satu arah," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto