Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV saat Bobol Toko, Pencuri di Singkawang Ditangkap

Jumat, 04 Desember 2020 - 16:35:00 WIB
Terekam CCTV saat Bobol Toko, Pencuri di Singkawang Ditangkap
Pencurian toko elektronik di Singkawang, Kalimantan Barat terekam CCTV. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penangkapan JN, petugas menemukan sejumlah barang di indekosnya yang diduga hasil kejahatan. Petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut