Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Tengku Zulkarnain Tak Lagi di MUI, Netizen: Dicoret ya

Jumat, 27 November 2020 - 19:07:00 WIB
Tengku Zulkarnain Tak Lagi di MUI, Netizen: Dicoret ya
Tengku Zulkarnain tak lagi masuk kepengurusan MUI 2020-2025. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

Meski banyak yang ‘nyinyir’, sejumlah warganet tetap memberikan dukungan kepada Tengku Zul. Mereka merespons kicauan Tengku Zul tentang UU Karantina itu dengan diskusi.

Cuitan Tengku Zulkarnain itu pun langsung mendapatkan komentar beragam dari warganet (netizen). "Gpp ustadz. Tanpa jabatan jika alim, zuhud dan selalu hadir buat buat umat justru byk pahala & pengikutnya," cuit pemilik akun @savicali yang dikenal sebagai aktivis Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara akun @javayes2 berkomentar, "Semoga Allah memberikan kpd Ustad, keberkahan kemuliaan didunia dn akhirat. dgn selesai nya tugas ini, smoga Allah memberikan kehormatan terpilih mnjdi salah satu ulama yg diridhoi Allah. Aamiin ya Allah," tulisnya.

Dalam kepengurusan MUI sebelumnya, Tengku Zul menjabat wakil sekretaris jenderal (wasekjen) bidang dakwah dan pengembangan masyarakat. Namun dalam kepengurusan 2020-2025, Ketua Umum MUI yang kini dijabat KH Miftachul Akhyar tak memasukkan namanya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengucapkan selamat atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai nahkoda baru MUI. Ucapan selamat juga Menag sampaikan atas suksesnya gelaran Munas MUI X, meski berlangsung di tengah pandemi.

"Selamat atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020 - 2025. Selamat juga untuk seluruh pengurus baru MUI," kata Fachrul Razi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut