Tegas, Edi Rusdi Kamtono Akan Sanksi ASN di Pontianak yang Tambah Libur Lebaran
Sabtu, 07 Mei 2022 - 13:47:00 WIB
"Bagi ASN yang mangkir akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.
"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan ada sanksi bagi bersangkutan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw