Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Tak Pakai Masker, Pengendara di Pontianak Dihukum Menyapu Jalan 15 Menit

Rabu, 09 September 2020 - 14:15:00 WIB
Tak Pakai Masker, Pengendara di Pontianak Dihukum Menyapu Jalan 15 Menit
Pengendara motor yang tak memakai masker dihukum menyapu jalanan selama 15 menit di Kota Pontianak, Selasa (8/9/2020). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam penerapan Perwali ini, sebagian masyarakat belum tahu tentang aturan pemberian sanksi sosial dan denda Rp 200 ribu," katanya.

Menurutnya, razia masker ini akan terus dilakukan. Kepada masyarakat pengguna jalan diimbau agar selalu menggunakan masker saat berkendara demi mencegah penyebaran Covid-19 meluas.

"Petugas Dishub Kota Pontianak akan menindak tegas bagi siapa saja yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di jalan, dan jika tidak mau dikenakan sanksi sosial atau denda uang, patuhilah aturannya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut