Tahap Uji Coba, Pendaftaran Siswa Baru di Kalbar Gunakan Sistem Online
Menurutnya, Disdik telah menyosialisasikan PPDB daring ini ke sekolah-sekolah di Kalimantan Barat. Koordinasi juga dilakukan dengan Dewan Pendidikan dan Ombusdman Kalbar.
Sesuai jadwal, pra-pendaftaran PPDB dilakukan pada 2 hingga 13 Juni 2020. Sedangkan proses pendaftaran baru dilakukan pada 22 sampai 25 Juni 2020.
Dia menambahkan, PPDB daring ini sudah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Kalimantan Barat.
"Kalbar termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang paling cepat membuat pergub PPDB dan juga membuat aplikasi pelaksanaan PPDB online," katanya.
Editor: Reza Yunanto